yang saya minta cukup sederhana kok, Putusan Bebas dan Putusan Lepas saja dimana pasal 48 jadi kausalitasnya. sederhana kan yah :(
yang saya minta cukup sederhana kok, Putusan Bebas dan Putusan Lepas saja dimana pasal 48 jadi kausalitasnya. sederhana kan yah :(